Dinas Kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Surabaya mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut di atas Dinas Kesehatan Kota Surabaya mempunyai fungsi antara lain :
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum
3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan
4. Pengelolaan ketatausahaan Dinas
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya
Pelayanan Kesehatan di Kota Surabaya
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Surabaya meliputi :
1. RSUD 2 Rumah Sakit
2. Puskesmas Induk 63 Puskesmas
3. Puskesmas Pembantu 59 Pustu
4. Puskesmas Keliling 63 Pusling
Dinas Kesehatan Kota Surabaya membuka penerimaan Pegawai Non PNS/ Tenaga Kontrak Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. DOKTER
– Profesi Dokter
– Jumlah kebutuhan 15 orang
2. PSIKOLOG
– Pendidikan S1 Psikolog Klinis (diutamakan S2 Profesi Psikolog)
– Jumlah kebutuhan 2 orang
3. IT
– Pendidikan S1 Teknik Informatika
– Jumlah kebutuhan 1 orang
4. BIDAN
– Pendidikan minimal D3 Kebidanan
– Jumlah kebutuhan 5 orang
Persyaratan
– Usia maksimal 35 tahun
– Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
– IPK minimal 2.75 bagi lulusan PTN dan minimal 3.00 bagi lulusan PTS
– Bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi akhir
– Bersedia bekerja penuh waktu
CARA PENDAFTARAN
1. Pas photo berwarna background biru terbaru Full Body ukuran 3R (1 lembar) & Ukuran 4×6 (2 lembar) dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar
2. FC KTP atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan (diutamakan KTP Surabaya)
3. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ditulis di kertas folio bergaris dan ditanda tangani dengan tinta warna hitam
4. Daftar riwayat hidup dengan tinta warna hitam
5. FC Ijazah & Transkrip Nilai legalisir cap basah (dilengkapi dengan FC Ijazah dan Transkrip Nilai profesi khusus jabatan Dokter Umum & Psikologi)
6. FC STR (untuk formasi Dokter Umum, Bidan) yang masih berlaku
7. FC Sertifikat PPGD/BLS/ATLS/ACLS untuk formasi Dokter Umum & FC APN untuk profesi Bidan
8. Membuat Surat Pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi akhir diatas materai Rp. 6.000 ditandatangani dengan tinta warna hitam (format bebas)
9. Membuat Surat Pernyataan bersedia kerja penuh waktu diatas materai Rp. 6.000 ditandatangani dengan tinta warna hitam (format bebas)
10. Berkas diatas disusun secara berurutan dengan dikumpulkan ke dalam map, dengan ketentuan sebagai berikut :
– Dokter Umum : Map Merah
– Psikologi : Map Kuning
– IT : Map biru
– Bidan : Map Hijau
11. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada nomor 11 diatas, dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirim melalui pos paling lambat tanggal 13 Maret 2019 (cap pos) yang ditujukan kepada :
Yth. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawan Non PNS/ Tenaga Kontrak Tahun 2019
Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Jl. Jemursari No. 197 Surabaya
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2019 melalui website dinkes.surabaya.go.id
PELAKSANAAN UJIAN
Ujian seleksi akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Jl. Jemursari No. 197 Surabaya)
MATERI UJIAN SELEKSI
1. Tes Psikotes
2. Tes Komputer
3. Tes Kompetensi
4. Tes Wawancara
LAIN-LAIN
– SKL atau Surat Keterangan Lulus atau Ijazah sementara tidak dapat diterima
– Pelamar diharapkan membawa alat tulis
– Seleksi penerimaaan Pegawai Non PNS tidak dipungut biaya